Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Jaminan Pemerintah Pusat Atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional Kepada Badan Usaha Milik Negara
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 167 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2015 |
| Pejabat Pengundangan |