Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM26
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4223
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan516
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum