Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan/atau Reklamasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM125
Tahun2018
TentangPengerukan dan/atau Reklamasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum