Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.38 Tahun 2016 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.38
Tahun2016
TentangTARIF BATAS ATAS ANGKUTAN PENUMPANG LAUT DALAM NEGERI KELAS EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM109 Tahun 2017 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3249
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan511
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum