Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan5208
Tanggal Pengundangan04 April 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum