Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan5208
Tanggal Pengundangan04 April 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :