PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2011
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 April 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 43 |
Nomor Tambahan | 5208 |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2011 |
Pejabat Pengundangan |