Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm109 Tahun 2017 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM109
Tahun2017
TentangTarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum