Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 10-2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Asset
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 130 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 September 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Aset
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Aset
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Aset
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas