Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 10-2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Asset

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PP 10-2004 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PENGELOLAAN ASSET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5156
Jumlah diDownload280
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum