Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Aset
| Tahun Pengundangan | 2004 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 23 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2004 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Danareksa
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 10-2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Asset