Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor55
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 115 TAHUN 2018 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN SIGI DENGAN KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3109
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan969
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum