Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kota Metro dan Batas Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Metro Provinsi Lampung
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pengubahan "overschrijvingstarief" yang Dilampirkan Pada Ordonansi yang Mengatur Biaya Balik-nama Barang-barang Tetap(staatsblad 1949 No. 282) *)
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
nomor 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah
tingkat I Lampung dengan Mengubah Undang-undang
nomor 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah
tingkat I Sumatera Selatan (lembaran Negara
tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Waykana, Kabupaten Dati Ii Lampung Timur, dan Kotamadya Dati Ii Metro
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah