Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kota Metro dan Batas Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Metro Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor111
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Kota Metro Dan Batas Daerah Kabupaten Lampung Timur Dengan Kota Metro Provinsi Lampung
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2017
Pejabat Pengundangan