Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pengubahan "overschrijvingstarief" yang Dilampirkan Pada Ordonansi yang Mengatur Biaya Balik-nama Barang-barang Tetap(staatsblad 1949 No. 282) *)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1956
TentangPENGUBAHAN "OVERSCHRIJVINGSTARIEF" YANG DILAMPIRKAN PADA ORDONANSI YANG MENGATUR BIAYA BALIK-NAMA BARANG-BARANG TETAP(STAATSBLAD 1949 NO. 282) *)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8578
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan963
Tanggal Pengundangan07 Maret 1956
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 no. 57) Tentang Pemben
Dasar Hukum