Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pengubahan "overschrijvingstarief" yang Dilampirkan Pada Ordonansi yang Mengatur Biaya Balik-nama Barang-barang Tetap(staatsblad 1949 No. 282) *)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1956
TentangPENGUBAHAN "OVERSCHRIJVINGSTARIEF" YANG DILAMPIRKAN PADA ORDONANSI YANG MENGATUR BIAYA BALIK-NAMA BARANG-BARANG TETAP(STAATSBLAD 1949 NO. 282) *)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan963
Tanggal Pengundangan07 Maret 1956
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 no. 57) Tentang Pemben
Dasar Hukum