Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor54
Tahun2016
TentangLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Kementerian Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1008
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1229
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum