Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 84 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |