Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 965 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kota Ketjil Djawa Timur/tengah/barat
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 Tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Semarang
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Semarang
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah