Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958 Tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Semarang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor67
Tahun1958
TentangPERUBAHAN BATAS-BATAS WILAYAH KOTAPRAJA SALATIGA DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II SEMARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan1652
Tanggal Pengundangan22 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum