Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 24 |
Tahun | 2012 |
Tentang | BATAS DAERAH KOTA SALATIGA DENGAN KABUPATEN SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Maret 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 321 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah