Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor24
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KOTA SALATIGA DENGAN KABUPATEN SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum