Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 1950 |
Tentang | PEMBENTUKAN PROPINSI DJAWA TENGAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Provinsi Jawa Tengah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1272 |
Jumlah diDownload | 280 |