Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1950
TentangPEMBENTUKAN PROPINSI DJAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Provinsi Jawa Tengah
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum