Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 811 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Juni 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Ri
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987 Tentang Satuan Turunan, Satuan Tambahan, dan Satuan Lain yang Berlaku
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Tanda Tera
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan