Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 70/M-DAG/PER/10/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TERA DAN TERA ULANG ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG, DAN PERLENGKAPANNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1565 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya