Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Ri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2007
TentangPEMERINTAHAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA SEBAGAI IBUKOTA NEGARA KESATUAN RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8007
Jumlah diDownload644
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan4744
Tanggal Pengundangan30 Juli 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Papua dan Papua Barat
Dasar Hukum