Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Ri Jakarta
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PEMERINTAHAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA NEGARA RI JAKARTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Agustus 1999 |
Pejabat yang Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Ri |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1516 |
Jumlah diDownload | 291 |
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 146 |
Nomor Tambahan | 3878 |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Ri
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Ri Jakarta
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Ri Jakarta
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah