Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/m-dag/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Tanda Tera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor69/M-DAG/PER/10/2012
Tahun2012
TentangTANDA TERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1150
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum