Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 775 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Eksportir dan Importir
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu