Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor13/M-DAG/PER/3/2012
Tahun2012
TentangKETENTUAN UMUM DI BIDANG EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan395
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum