Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/5/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Eksportir dan Importir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/5/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI EKSPORTIR DAN IMPORTIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan798
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Pejabat Pengundangan