Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri perdagangan Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penugasan Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Tahun Anggaran 2021
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1078 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |