Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 158 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |