Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penugasan Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 755 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan |