Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Penugasan Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor98
Tahun2020
TentangPENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN
PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR
RAKYAT DAN GUDANG NONSISTEM RESI GUDANG YANG DIDANAI MELALUI
DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10181
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1639
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2020
Pejabat Pengundangan