Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/m-dag/per/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104/m- Dag/per/12/2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Sarana Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor33/M-DAG/PER/5/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 104/M- DAG/PER/12/2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS SUB BIDANG SARANA PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan795
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Pejabat Pengundangan