Undang-undang Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Cartagena Protocol On Biosafety to The Convention On Biological Diversity (protokol Cartagena Tentang Keamanan Hayati Atas Konvensi Tentang Keanekaragaman Hayati)
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 88 |
Nomor Tambahan | 4414 |
Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional