Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/3/2009 Tahun 2010 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (uttp) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 210 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 April 2010 |
| Pejabat Pengundangan |