Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor37/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2011
TentangBARANG YANG DAPAT DISIMPAN DI GUDANG DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM RESI GUDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2011
Pejabat Pengundangan