Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Hibah di Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor13
Tahun2020
TentangTATA CARA PENERIMAAN DAN PEMBERIAN HIBAH DI KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum