Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 761 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 November 2011 |
| Pejabat Pengundangan |