Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor271/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangSISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN HIBAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4107
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2072
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum