Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi Hibah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor201/PMK.05/2021
Tahun2021
TentangSISTEM AKUNTANSI HIBAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4498
Jumlah diDownload332
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1454
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum