Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor122
Tahun2018
TentangKetentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang dan Termasuk Dalam Daftar Cites
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7127
Jumlah diDownload333
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum