Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/m-dag/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
| Nomor | 50/M-DAG/PER/9/2013 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | KETENTUAN EKSPOR TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR YANG TIDAK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG DAN TERMASUK DALAM DAFTAR CITES |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 September 2013 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 748 |
| Jumlah diDownload | 200 |
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1136 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 September 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites