Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor114
Tahun2018
TentangKetentuan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1649
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum