Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/7/2012 Tahun 2012 Tentang Barang Dilarang Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor44/M-DAG/PER/7/2012
Tahun2012
TentangBARANG DILARANG EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan844
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan