Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/6/2008 Tahun 2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor41/M-IND/PER/6/2008
Tahun2008
TentangKETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2008
Pejabat Pengundangan