Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor4
Tahun2017
TentangTata Cara Penyesuaian Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum