Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor23
Tahun2018
TentangTata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1635
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum