Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor3
Tahun2018
TentangPelaksanaan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan502
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum