Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2017
TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan233
Nomor Tambahan6138
Tanggal Pengundangan22 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum