Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor15
Tahun2020
TentangSATU DATA KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1008
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum