Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.11/men/v/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.11/MEN/V/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1143
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum