Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.250/men/xii/2008 Tentang Klasifikasi dan Karakteristik Data dari Jenis Informasi Ketenagakerjaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 1 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR KEP.250/MEN/XII/2008 TENTANG KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK DATA DARI JENIS INFORMASI KETENAGAKERJAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan