Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor15
Tahun2017
TentangTata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3919
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum